Imam Malik menulis surat kepada Imam Syafi’i, yang pada intinya adalah meminta pendapat tentang hal-hal berikut:
1. Yang fardhu (wajib),
2. Fardhunya fardhu,
3. Sesuatu yang dengannya fardhu menjadi sempurna,
4. Shalat fardhu yang tidak fardhu,
5. Shalat yang ditinggalkan hukumnya fardhu,
6. Shalat antara langit dan bumi,
7. Shalat di langit dan di bumi.
Imam Syafi’i menjawab:
1. Fardhu itu adalah shalat lima waktu.
2. Fardhunya fardhu adalah wudhu.
3. Sesuatu yang dengannya fardhu menjadi sempurna adalah membaca shalawat kepada Rasulullah saw. (bacaan tasyahud dalam shalat).
4. Shalat fardhu yang tidak fardhu adalah shalat anak kecil.
5. Shalat yang ditinggalkan hukumnya fardhu adalah shalat orang yang sedang mabuk.
6. Shalat antara langit dan bumi adalah shalat Nabi Sulaiman as.
7. Shalat di langit dan di bumi adalah shalat Rasulullah saw. pada malam mi’raj.
Related posts:
- Karamah Saad bin Abi Waqash
- Perempuan Ini Benar dan Lak-Laki Itu Salah
- Nasihat Rasulullah SAW. Menyambut Bulan Ramadhan
- Karamah Khubaib bin Adi dan Sahabatnya
- Kejeniusan Ibnu Abbas
- Mutiara Pergaulan
- Belum Merasakan Kelezatan Iman, Hingga Beriman pada Takdir
- Doa Ramadhan Hari ke 24
- Saad bin Abi Waqqash
- Dia Saudara Perempuanku, Menghidupkan Malam Seluruhnya
Attitudes are contagious. Mine might kill you.
—
Entries (RSS)